LAHATSATU.ID, LAHAT — Anggota Polsek Kota Lahat menangkap Dedi, seorang tukang ojek yang biasa mangkal di pangkalan Srinanti RD PJKA Lahat. Ia diduga melakukan penganiayaan terhadap anak dibawah umur, hingga pingsan di dibawa ke RSUD Lahat. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Lahat, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, peristiwa tersebut bermula saat Dedi seorang tukang ojek sedang makan siang. Kemudian datang AB (14) bersatatus pelajar bersama teman-temannya, sambil menatap sinis Dedi yang sedang makan. Apalagi pelajar SMP tersebut mengembuskan asap rokok, hingga membuat Dedi marah.
Tersinggung atas ketidaksopanan pelajar tersebut, Dedi menjadi emosi dan diduga menghajar korban hingga pingsan. AB sempat dibawa ke RSUD Lahat, dan peristiwa ini kemudian dilaporkan pihak keluarga ke polisi. Anggota Polsek Kota Lahat yang mendapat laporan, langsung menangkap pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolres Lahat AKBP G Palarso melalui Kapolsek Kota Ipda Zulkarnain, membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya penganiayaan dilakukan pada Jumat 23 Februari lalu. Pelaku dijerat pasal perlindungan anak, dan saat ini sudah diamankan di Mapolsek Kota Lahat.
“Sempat dibawa ke RSUD Lahat karena korban pingsan,” ujar Ipda Zulkarnain> (mg10)