Bolehkan Kita Solat Saat Azan Masih Berkumandang

oleh -427 Dilihat
oleh

LAHATSATU.ID, ISLAM — Pernakah diantara kita langsung mengerjakan solat, saat azan masih terdengar berkumandang dari masjid atau musolah. Hal ini mungkin kita lakukan saat sedang terburu-buru, sehingga tidak menunggu azan selesai untuk mengerjakan solat wajib 5 waktu. Sebenarnya bolehkan solat dilakukan saat azan masih berkumandang.

Dalam hukum Islam, azan adalah tanda masuknya salat. Berarti, jika kita melaksanakan salat walaupun azan belum berhenti berkumandang, salatnya akan tetap sah. Kenapa? Karena sudah waktu masuknya salat.

Namun, meskipun salatnya sah, sebagai umat Muslim dianjurkan untuk mendengarkan azan dan menjawabnya lebih dulu dari pada langsung mengerjakan salat. Hal ini dilakukan karena kamu juga akan mendapatkan pahala dari mendengarkan dan menjawab azan yang berkumandang.
Dilansir dari beberapa sumber , Imam Nawawi dalam kitab al-Majmu ‘ala Syarh al-Muhazzab menjelaskan

Al-Atsram berkata, ‘Saya pernah mendengar Abu Abdillah ditanya tentang seseorang yang langsung melaksanakan sholat ketika mendengar adzan dan dia cepat-cepat rukuk. Maka dia (Abu Abdillah) menjawab; dianjurkan rukuknya setelah muadzin selesai adzan atau hampir selesai. Hal ini karena pernah dikatakan setan lari ketika mendengar adzan sehingga tidak layak cepat-cepat melaksanakan sholat.

Jika seseorang masuk masjid dan mendengar muadzin, maka disunnahkan menunggu muadzin hingga selesai adzan dan melafalkan seperti apa yang dikatakan muadzin agar bisa mendapatkan dua keutamaan. Jika tidak mengucapkan seperti apa yang diucapkan muadzin dan langsung mulai sholat, maka tidak masalah.” Ini ditegaskan oleh Imam Ahmad.

Nah, sekarang kamu tahu kan kalau mendengarkan dan menjawab azan sebelum salat lebih dianjurkan. Tapi, tidak masalah juga jika kamu tetap langsung melaksanakan salat saat azan masih berkumandang karena salatnya akan tetap sah. (net)