Lubuklinggau, lahatsatu.id – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelangan (UP3) Lubuklinggau terus perkuat ekosistem kendaraan listrik melalui penyediaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Kota Lubuklinggau yang bertempat di Jalan Yos Sudarso No. 5 Watervang.
Salah satu warga Kota Lubuklinggau, drg. Dewi Kartika Sari, mengungkapkan dirinya sangat terbantu dengan adanya SPKLU di Kota Lubuklinggau. Dewi mengaku dirinya mantap membeli mobil listrik karena melihat sudah banyak fasilitas SPKLU yang disediakan PLN.
“Fasilitas pengisian daya sudah cukup banyak, terus ada tempat istirahat yang nyaman dan luas juga di SPKLU. Petugas PLN juga memberikan pelayanan yang memuaskan, sangat membantu” ucap Dewi.
Dewi bercerita bahwa dirinya berkendara dari Palembang ke Lubuklinggau hanya mengeluarkan biaya Rp 112.500,- dengan 1 kali pengecasan. Tidak hanya itu, mobil listrik juga tidak perlu melakukan penggantian oli.
“Gak service rutin ganti oli. Hemat perawatan” ungkap Dewi.
Manager PLN UP3 Lubuklinggau, Hamdatul Rovikoh mengatakan, selain di Kota Lubuklinggau, sudah ada 1 unit SPKLU baru di Pendopo, Kabupaten PALI.
“Selain di Lubuklinggau, SPKLU juga sudah ada di Pendopo. Kami juga menyediakan petugas siaga pada setiap SPKLU untuk membantu pengguna kendaraan listrik melakukan pengisian daya. Ingin lebih nyaman lagi, pelanggan bisa gunakan fasilitas home charging. Mumpung ada diskon home charging sampai dengan 31 Desember 2024” kata Vikoh.
General Manager PLN Unit Distribusi Sumatera Selatan, Jambi, dan Bengkulu (UID S2JB), Adhi Herlambang, mengatakan, dengan pertumbuhan kendaraan listrik yang semakin masif, infrastruktur pendukung juga harus tersedia dan terus ditambah.
“Dengan pertumbuhan kendaraan listrik yang semakin masif, tentu saja infrastruktur pendukung juga harus tersedia. Secara total PLN telah mengoperasikan 1.582 unit SPKLU yang tersebar di 1.131 lokasi di seluruh Indonesia. Di wilayah kerja Sumsel, Jambi, dan Bengkulu pun jumlah SPKLU akan terus kita tambah seiring peningkatan animo masyarakat terhadap kendaraan listrik” pungkas Adhi.(rls)