Gawat! Tahun Anggaran Hampir Tutup Buku, Puluhan Proyek Kabupaten Lahat Belum Jalan, Masalahnya Hanya Tandatangan Satu Orang

oleh -117 Dilihat
oleh
Dinas PUPR Kabupaten Lahat. Foto Ist

Lahat, lahatsatu.id – Imbauan Sekda Lahat, Chandra SH MH agar Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) jajaran Pemkab Lahat segera mempercepat penyerapan anggaran, nampaknya tidak ditanggapi serius oleh sejumlah SKPD Pemkab Lahat. Salah satunya Dinas PUPR Lahat.

Imbasnya sejumlah proyek yang seharusnya sudah dikerjakan jelang akhir tahun ini, sampai saat ini belum bisa dijalankan.

Dari penelusuran media ini, belum terserapnya anggaran tersebut bukan karena Pemkab Lahat tak miliki uang. Namun diduga gara-gara Kabid Bina Marga sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Ahmad Hartawan, belum juga memberikan surat penunjukan penyedia barang/jasa (SPPBJ) atau Geuning kepada sekitar 20 pihak kontraktor yang sudah ditunjuk sebagai pemenang tender.

Alasan belum juga diberikannya SPPBJ kepada pihak rekanan tersebut, belum diketahui. Namun sikap ini buat Dinas PUPR Lahat dinilai sudah tak menggubris arahan terkait upaya percepatan penyerapan anggaran. Sedangkan Ahmad Hartawan sendiri sudah tak lagi terlihat berada di kantor, dan menonaktifkan nomor handphonenya.

Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Lahat, Fitrizal Homizi merasa prihatin terkait kondisi pejabat Pemkab Lahat, yang seakan sudah tak ada nilainya dimata bawahan. Terbukti arahan yang sudah disampaikan, masih ditunda-tunda untuk dikerjakan. Apalagi sebelumnya, persoalan rendahnya serapan anggaran ini, sudah jadi bahan pembahasan dalam rapat paripurna dan pandangan fraksi DPRD Lahat.

“Sudah seharusnya, Pj Bupati Lahat bisa lebih fokus dalam mengawal serapan anggaran di setiap SKPD. Terutama yang serapannya masih rendah, karena waktu yang tersisa sangat terbatas,” ujar Fitrizal, Rabu (13/11/2024).

Fitrizal mengingatkan, dengan waktu yang semakin terbatas menuju akhir tahun, Pemkab Lahat perlu memastikan bahwa anggaran yang ada dapat terserap dengan optimal. Mengingat jika serapan anggaran tidak tercapai, dana tersebut bisa menjadi Silpa dan mempengaruhi alokasi anggaran pada tahun berikutnya.

“Isu SPPBJ pemenang tender yang belum ditandatangi itu, yang kita maksud. Pj Bupati seharusnya juga fokus ke tata kelola pemerintahan, lakukan evaluasi kenapa penyerapan anggaran ini sampai belum juga maksimal. Karena ini juga demi kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Lahat,” tegas Fitrizal.

Untuk diketahui, sebelumnya, Sekda Lahat, Chandra SH MH mengatakan, pihaknya sudah mendorong agar realisasi penyerapan anggaran dipercepat, dengan cara mendorong Unit Layanan Pengadaan (ULP) untuk segera melakukan tender dan pelelangan proyek yang belum terealisasi. Selain itu, SKPD yang masih memiliki sisa anggaran signifikan, dipinta untuk segera menyelesaikan administrasi dan merealisasikan dana yang telah dialokasikan.

“Kami mengingatkan, SKPD untuk segera merealisasikan anggaran yang masih ada,” kata Chandra.

Disisi lain, Kepala BPKAD Kabupaten Lahat, M Ghupran D SE MM, melalui Kabid Anggaran, Adi Kurniawan menerangkan, hingga 11 November 2024, serapan anggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat baru tercatat sekitar 51,95 persen, dari total Rp 4.079.583.525.827 APBD Tahun 2024 yang dialokasikan.

Pihaknya telah mengeluarkan surat edaran mengenai batas waktu pelaporan dan penyelesaian anggaran APBD 2024. Langkah tersebut diambil untuk memastikan serapan anggaran tercapai, dan tidak ada dana yang terbuang sia-sia di akhir tahun 2024 ini.

“Kendala utama bukan terkait ketersediaan dana, melainkan dalam hal percepatan administrasi dan pelaksanaan kegiatan di beberapa SKPD teknis. Kalau kami (BPKAD), sifatnya menunggu SPP dan SPM dari OPD untuk mengajukan pencairan,” terang Adi Kurniawan.

Hingga berita ini dimuat sekitar pukul 13.50 WIB, Ahmad Hartawan masih belum berada di kantor dan menonaktifkan nomor handphonenya.

Menanggapi isu yang beredar itu, Pj Bupati Lahat, Imam Pasli SSTP MSi menyebut, dirinya belum mengetahui alasan terkait adanya SPPBJ pemenang tender yang belum ditandatangi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), namun ia meminta persoalan itu untuk segera diselesaikan.

“Itu kerjanya PPK, saya baru tau informasi itu. Saya pinta untuk segera diselesaikan,” ucap Imam Pasli.

Imam Pasli mengakui, penyerapan anggaran saat ini masih diangka 51,95 persen. Terkait kondisi ini ia sudah meminta kepada seluruh SKPD untuk mengoptimalkan seluruh kegiatan. Terutama kegiatan di Dinas PU PR.

“Saya pinta seluruh kegiatan yang harus dilaksanakan, segeralah dilaksanakan. Jika sampai mandek, perputaran ekonomi di Lahat juga jadi tertahan,” tegasnya.(*)