Lapas Lahat Over Kapasitas, Daya Tampung 261 Diisi 614 Narapidana

oleh -590 Dilihat
oleh
IST -- Ilustrasi over kapasitas sebuah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Indonesia

LAHATSATU.ID, LAHAT — Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lahat sudah over kapasitas, alias kelebihan penghuni dari daya tampung semestinya. Seharusnya hanya mampu di huni sebanyak 261 orang, namun saat ini dihuni oleh 614 orang narapidana. Sehingga kelebihan kapastias sudah lebih dua kali lipat.

Kondisi over kapasitas Lapas Klas II Lahat tersebut, dijelaskan kalapas Kelas IIA Lahat Imam Purwanto, saat pemberian remisi kepada narapidana, pada Kamis (17/8/2023). Menurutnya total jumlah narapidana penghuni Lapas Klas II Lahat, sebanyak 614 orang. Sebanyak 504 orang mendapat remisi dalam rangka HUT RI ke 78, dengan rincian 500 orang remisi umum 1, dan remisi umum 2 sebanyak 7 orang. KEtujuh orang tersebut bisa langsung bebas, setelah mendapat potongan masa tahanan.

Kegiatan pemberian remisi di Lapas Klas IIA Lahat, Kamis (17/8/2023). (IST)

Tambahnya, kapasitas Lapas Klas IIA Lahat sudah over capasity atau melebihi standar. Seharusnya daya tampung hanya sebanyak 261 orang, dan saat ini dihuni oleh 614 narapidana dengan berbagai macam kategori hukuman yang dijalani. Mulai dari narkoba, hingga kasus pencurian.

“Kami memberikan usulan kepada Pemkab Lahat untuk pindah lokasi, dengan tempat yang lebih nyaman dan layak. Dan sudah direspon dengan baik oleh Bupati dan Wakil Bupati Lahat,” ujar Imam Purwanto. (mg10)