Oknum Polisi Ini Diduga Lecehkan Tahanan Wanita di Sel Tahanan

oleh -179 Dilihat
oleh
FOTO - IST

LAHATSATU.ID — Aiptu LC Seorang oknum polisi, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap PW seorang tahanan Wanita. Peristiwa ini terjadi di ruang tahanan, saat yang kemudian ditindaklanjuti oleh Divisi Propam. Kasus ini kemudian diproses secara kode etik polisi, serta tindak pidana.

Peritiwa ini berjadi di Polres Pacitan, Kepolisian Daerah Jawa Tengah. Propam Polda Jawa Timur melakukan pemeriksaan terhadap Aiptu LC, yang diduga melakukan tindakan asusila terhadap tahanan berinisial PW saat Lebaran lalu. Proses hukum terhadap oknum tersebut berjalan melalui dua jalur, yakni etik dan pidana.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengungkapkan kasus tersebut awalnya dilaporkan ke pihak Sie Propam Polres Pacitan dan Bidang Propam Polda Jatim, awal April 2025.

Pihaknya kemudian melakukan serangkaian tahapan penyelidikan dan penyidikan internal. Di antaranya memeriksa secara internal kode etik Polri terhadap Aiptu LC. Pihaknya juga melakukan penyelidikan lanjutan dengan menggali kesaksian dari pihak korban, wanita berinisial PW.

“Memang benar sudah kurang lebih sekitar satu minggu terakhir ini dari personel Propam Polda Jatim telah melakukan proses pelanggaran kode etik dan penahanan dalam tempat khusus terhadap salah satu personel Polres Pacitan inisial LC yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap salah seorang tahanan perempuan,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast saat dihubungi TribunJatim.com, Jumat (18/4/2025).

Kini, Aiptu LC yang sempat menjabat sebagai Pejabat Sementara (Ps) Kepala Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Mapolres Pacitan itu, telah dilakukan penahanan.