Magelang, lahatsatu.id – PT Bukit Asam Tbk (PTBA) turut menandatangani Piagam Menoreh “Collaboration for Sustainability” di Desa Ngadi Rejo, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah pada Kamis (19/9/2024).
Piagam ini merupakan bentuk komitmen masing-masing perusahaan dalam meningkatkan kolaborasi multipihak untuk menjamin keberhasilan reklamasi hutan dan penanaman dalam rangka rehabilitasi daerah aliran sungai (DAS), serta pemanfaatan dan pengelolaan berkelanjutan pasca serah terima.
Penandatanganan dilakukan oleh Zainal Arifin, Direktur Konservasi Tanah dan Air Kementerian Lingkungan Hidup & Kehutanan (KLHK), Nikolas Nugroho Surjobasuindro, Direktur Rehabilitasi Hutan KLHK, Hendro Widjanarko, Direktur Bina Rencana Pemanfaatan KLHK, Widi Hartanto, Kepala DLHK Provinsi Jawa Tengah, Fathimatuzzahra, Kepala Dishut Provinsi Kalimantan Tengah, H Joko Istanto, Kepala Dishut Kalimantan Timur, dan Rochimah Nugrahini, Kepala BPDAS Serayu Opak Progo.
Terdapat perwakilan dari sembilan perusahaan pertambangan dan energi yang menandatangani piagam ini. Dari PTBA diwakili oleh Amarudin, VP Pengelolaan Lingkungan & Penunjang Tambang sedangkan dari KLHK diwakili oleh Dyah Murtiningsih, Direktur Jenderal Pengelolaan DAS & Rehabilitasi Hutan KLHK sebagai pihak yang mengetahui.
“Rehabilitasi DAS di Kawasan Bukit Menoreh diharapkan dapat menjadi tolok ukur pelaksanaan rehabilitasi DAS nasional, terutama dalam memastikan keberlanjutan pengelolaan area reklamasi dan rehabilitasi melalui penguatan kelembagaan Kelompok Tani hutan dan desa, serta memfasilitasi bertemunya produsen dengan pembeli hasil-hasil rehabilitasi DAS guna meyakinkan masyarakat dalam pemasaran hasil-hasil rehabilitasi DAS,” kata Dyah Murtiningsih.
“Festival Collaboration for Sustainability di kawasan Menoreh menjadi salah satu bentuk pembelajaran untuk meningkatkan exposure betapa pentingnya kolaborasi multipihak dengan memaksimalkan keterlibatan para pihak untuk keberlanjutan reklamasi hutan dan rehabilitasi DAS,” tambah Dyah.
Selain itu, PTBA juga turut menandatangani Komitmen Multi Pihak “Collaboration for Sustainability”. Komitmen ini untuk melaksanakan kolaborasi meningkatkan pemberdayaan masyarakat demi keberlanjutan pemanfaatan dan pengelolaan hasil reklamasi hutan dan rehabilitasi DAS pasca serah terima kepada Kelompok Tani Hutan (KTH) di Kawasan Bukit Menoreh.
Kolaborasi multi pihak akan memberikan pelatihan budidaya tanaman agroforestry, pelatihan penanganan pasca panen, bimbingan teknis pengelolaan agrowisata tanaman buah, pelatihan peningkatan mutu hasil panen, penguatan kelembagaan KTH, pelatihan manajemen keuangan, pelatihan pengolahan produk turunan, pelatihan digital marketing, dan pemasaran hasil sebagai upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Komitmen tersebut ditandatangani oleh lima perusahaan pertambangan dan energi, termasuk PTBA, serta perwakilan dari KTH Gotong Royong, KTH Murakabi II, KTH Sumber Sari, KTH Gapoktanhut Banjarsari, KTH Bogasari, Yayasan Alpukat/Durian Nusantara, Pusat Buah dan Bibit Alpukat, PT Jaya Senang Selalu. Dari KLHK, Dyah Murtiningsih, Direktur Jenderal Pengelolaan DAS & Rehabilitasi Hutan KLHK, menandatangani sebagai pihak yang mengetahui.
“Kolaborasi multipihak ini adalah wujud komitmen PTBA untuk pembangunan yang berkelanjutan dalam mengawal masa transisi setelah proses penananaman, dilanjutkan dengan penguatan kapabilitas masyarakat dalam pengolahan pasca panen hingga pemasaran produk terutama pasar digital, sehingga masyarakat lebih siap menghadapi tantangan ke depan,” kata Amarudin, VP Pengelolaan Lingkungan dan Penunjang Tambang PT Bukit Asam Tbk (PTBA).
Pada kesempatan ini, Amarudin juga secara simbolis menyerahkan bantuan kepada 19 gabungan kelompok tani. Bantuan tersebut berupa pompa air submersible, pompa air listrik, sprayer elektrik, pupuk, biofloc, toren air, selang dan pipa, hydrogel, serta bantuan air bersih 35.000 liter.
Untuk diketahui, PTBA sejak 2021 melakukan Kegiatan Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) seluas 344 hektare (ha) di Kawasan Bukit Menoreh, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sesuai dengan SK Rehabilitasi DAS dari KLHK. Hal ini merupakan kewajiban PTBA sebagai perusahaan yang memegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).
Rehabilitasi dilakukan untuk memulihkan fungsi DAS di kawasan Bukit Menoreh sebagai bagian dari sistem penyangga kehidupan. Kawasan ini merupakan salah satu sumber air bagi masyarakat DIY dan Jawa Tengah. Pemulihan DAS merupakan upaya menjaga sumber daya air alami untuk masyarakat. Selain itu, Bukit Menoreh merupakan salah satu pintu gerbang kedatangan wisatawan dari Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) menuju Candi Borobudur.(rls)