LAHATSATU.ID, LAHAT — Refliansyah dan Alik Idris diamankan anggota Reserser Narkoba Polres Lahat, saat berada di jalan lingkar Kecamatan Pagar Gunung Kabupaten Lahat, Senin (21/4/2025). Polisi mengamankan barangbukti 7 paket ganja, dan keduanya langsung dibawa ke Mapolres Lahat.
Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK MIK melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat Aiptu Lispono SH menjelaskan, awalnya polisi mendapatkan informasi mengenai peredaran narkoba di sekitar Kecamatan Pagar Gunung Kabupaten Lahat. Anggota Res Narkoba pun melakukan pengintaian awal, untuk mengetahui keberadaan target.
Petugas lalu mencurigai gerak-gerik dua pelakau Refliansyah dan Alik, sehingga langsung dilakukan penggeledahan. Awalnya mereka mereka menolak dan berkilah, namun dari hasil pemeriksaan diamankan barang bukti 7 paket ganja. Pelaku lalu diamankan di Mapolres Lahat, untuk dilakukan pengembangan.
“Kasusnya masih kami tindaklanjuti lagi, untuk mengungkap jaringan lain,” ujar Aiptu Lispono, Kamis (24/4/2025)