Lahat,lahatsatu.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat memusnahkan barang bukti perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap alias inkracht. Pemusnahan barang bukti yang sebagai besar perkara narkoba ini dilakukan dengan cara dibakar hingga hancurkan.
Adapun barang bukti tersebut periode bulan agustus 2024 sampai demgan maret 2025, sebanyak 43 perkara narkoba, yang terdiri ganja 624,562 gram, Metamfetamina 85,56 gram, MDMA 21,33 gram, juga barang bukti lain seperti alat hisap shabu, baju, celana, tas, timbangan barang bukti lainnya.
Selanjutnya tindak pidana terhadap orang dan harta benda ada 31 perkara, dengan barang bukti senjata tajam, dodos, keranjang, dan barang bukti lainnya.
Tindak pidana terhadap keamanan negara ketertiban umum dan TPUL 14 perkara. Dengan Barang bukti senjata api, baju, celana dan barang bukti lainnya . Tindak pidana ringan Terdiri dari 12 botol minuman keras dengan berbagai jenis.
Usai melakukan pemusnahan di halaman Kejari Lahat, Senin 28 April 2025, Kejari Lahat melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT Pos Indonesia Cabang Lahat.
Kejari Lahat bersama PT Pos Indonesia memiliki program anti boros (antar barang bukti bersama kantor pos).
Executive Manajer PT Pos Indonesia Cabang Lahat Ade Syaputra mengaku, penandatanganan itu merupakan perpanjangan kerjasama.
“Kami namakan anti boros. Alhamdulillah kerja sama ini sebenarnya sudah berjalan selama 2 tahun dan hari ini adalah perpanjangan kerjasama yang kedua yang sudah kita laksanakan dari Tahun 2022”, kata Ade.
Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Toto Roedianto SH MH mengatakan, selain meneken kerjasama dengan PT Pos Indonesia Cabang Lahat, Kejari Lahat juga melakukan pemusnahan barang bukti dan telah berkekuatan hukum tetap.
“Kerjasaama ini dalam rangka pengembalian barang bukti kepada yang berhak, untuk memudahkan dan memberikan pelayanan prima terhadap masyarakat yang memiliki barang bukti di Kejaksaan Negeri Lahat,” ucap Toto Roedianto.
Sementara Bupati Lahat Bursah Zarnubi SE menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Lahat yang beberapa waktu lalu berhasil melakukan pengembalian dana aset.
“Mari terus bangun Kabupaten Lahat, bersama kita berantas narkoba, minuman keras dan tindak kriminal lainnya, bersama kita ciptakan kabuaten Lahat aman dan nyaman,” Bursa yang menyaksikan penandatanganan MoU tersebut.(*)