LAHATSATU.ID, NASIONAL — Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi menjadi korban peretasan ponsel, dengan modus mengirim file undangan APK. Akibatnya Satuan Direktorat Jatanras pun turun tangan, dan langsung berhasil menangkap pelaku yang ternyata ayah dan anak. Keduanya adalah warga kampung di Sumatera Selatan, yang diamankan di Desa Kayu Ara Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes M Anwar Reksowidjojo membenarkan anggotanya dari Subdit Jatanras turut membantu penangkapan terhadap kedua pria itu. Pihaknya membackup atau membantu anggota Direskrim Polda Jatim, berkaitan dengan kasus peretasan ponsel Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi
Kasubdit Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika mengatakan penangkapan itu dilakukan pada Minggu (30/7) pagi. Keduanya diamankan di Dea Kayu Ara Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir. Ada pun modus yang digunakan, dengan mengirim file undangan APK. Diduga kuat masih ada korban lain terutama dari warga sipil, dan kasusnya sudah ditangani Polda Jawa Tengah. (mg10/net)