Lahat, lahatsatu.id – Vice President Subtansibility PTBA, Dedi Septian Rosa mengatakan, revitalisasi dari Pemkab Lahat terhadap plaza dan tepian ayek lematang, menjadi simbol kuat dari kepercayaan sinergi dan kolaborasi yang selama ini telah terjadi terjalin.
“Sebagai langkah awal dalam mewujudkan pembangunan yang membawa dampak nyata bagi masyarakat, sebagai bentuk tindak lanjut dari komitmen bersama dalam mendukung pemerintahan daerah,” sebut dirinya, Senin 14 April 2025.
Nah, cakupan strategis tersebut pertama revitalisasi Tepian Ayek Lematang diperuntukan sebagai taman dan jogging track, dengan nilai pekerjaan sebesar Rp 7.144 miliar.
“Kemudian revitalisasi Plaza Lematang itu sendiri menjadi Mall Pelayanan Publik dengan nilai pekerjaan mencapai Rp 16,88 M, serah terima ini menandai langkah awal pelaksanaan program dan menjadi bukti nyata,” jelasnya.
Disamping dari semangat gotong royong antara dunia usaha dan Pemkab Lahat dalam membangun ruang publik, yang lebih inklusif, presentatif dan memberi manfaat bagi masyarakat.
“Kami dari PTBA Tbk percaya bahwa pembangunan yang baik tidak hanya soal infrastruktur, tetapi juga soal memperkuat akses masyarakat terhadap layanan memperindah wajah kota dan membangun ekosistem sosial,” harap dia.
Sementara itu, Bupati Lahat, H Bursah Zarnubi SE menerangkan, revitalisasi terhadap Plaza dan Tepian Ayek Lematang
sangat penting, dan strategis untuk kepentingan untuk memberikan servis pelayanan masyarakat.
“Salah satunya adanya pelayanan publik di samping memang sumber daya yang kurang, memang fitur pelayanan kita belum mampu menghadapi perubahan sosial ditengah-tengah masyarakat,” imbaunya.
Sehingga apa yang akan mengintegrasikan seluruh penyelenggaraan pelayanan publik, sebagai bentuk langkah strategis pemerintah diantaranya, berbagai jenis layanan publik dari pemerintah pusat pemerintah daerah dan pihak swasta.
“Tentunya dan seluruh stakeholder yang ada di kabupaten lain untuk menyederhanakan prosedur berbagai sistem layanan publik. Kami memang sudah berkomitmen membangun kerjasama dan pengembangan pelayanan publik ini untuk kepentingan masyarakat,” jelas H Bursah Zarnubi.
Misalnya, penduduk desa yang ingin membuat E-KTP atau pelayanan lainnya cukup di kecamatan saja, tidak harus datang ke sini menghabiskan waktu, tenaga dan biaya.
“Semacam pelayanan satu atap atau one stop service, apalagi minyak kendaraan mahal sehingga membutuhkan dana ekstra dipersiapkan, ketika mereka berurusan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), atau malah sebaliknya jemput bola agar semuanya dipermudah bukan dipersulit,” tandas dirinya.(rls)