Perjuangan L (40) dalam mengangkat dugaan perselingkuhan yang dilakukan suaminya seorang aparatur sipil negara (ASN) di Bappeda Pemkab Lahat, tak cukup hanya ke polisi saja. Ia bahkan mengadu langsung ke Bupati Lahat Bursa Zarnubi, di Pendopoan Rumah Dinas Bupati Lahat, Senin (14/4/2025).
Amirul Husni SH selaku kuasa hukum L, mereka diterima langsung oleh Bupati Lahat Bursa Zarnubi. Kliennya sudah menceritakan semua secara detail, perihal perilaku sang suami ke orang nomor 1 di Pemkab Lahat tersebut. Termasuk juga memperlihatkan beberapa bukti, dugaan perselingkuhan yang dilakukan suaminya.
“Bupati merespons dan melihat video itu, dia sangat menyesalkan perbuatan tersebut. Ada lima video, bapak Bupati menegaskan bahwa ia akan menindak tegas tanpa pandang bulu dengan sanksi pemecatan,” katanya.