LAHATSATU.ID, LAHAT — Nurmala ketua PWI Lahat menjadi narasumber dalam kegiatan pelatihan dan edukasi untuk konten kreator yang ada di Kabupaten Lahat. Kegiatan yang dilaksanakan oleh PLTU Banjarsari dan Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lahat tersebut, dihadiri ratusan para pelaku UMKM serta konten krator yang ada di Kabupaten Lahat.
Menurut Nurmala, ada perbedaan mendasar pada konten krator dan jurnalis dalam membuat sebuah produk atau karya. Karena jurnalis dengan produk jurnalistik mendapat perlindungan undang undang pers, dalam menjalankan tugasnya. Sementera para pelaku konten kreaktor, langsung bersentuhan dengan undang-undang Informasi dan Transaksi Elekteronik (ITE).
Sehingga ia mengingatkan kepada konten kreator pemula, untuk menghindari membuat konten-konten yang berakibat buruk buat mereka. Seperti kontan kekerasan, ujaran kebencian, termasuk meneruskan ataume reply konten yang tidak diketahui kebenarannya.
“Sudah banyak contoh kasus, hindari konten-konten seperti itu,” ujar Nurmala.