lahatsatu.id, Lahat – Pelantikan penjabat (Pj) kepala desa di Kabupaten Lahat menuai polemik. Diduga nama 43 penjabat kepala desa yang sudah diusulkan sebelum penjabat Bupati Lahat dilantik, berubah di tengah jalan.
Buntut polemik tersebut, ratusan massa yang mengatasnamakan Aliansi Rakyat Lahat Menggugat, menggelar demontrasi di Pemkab Lahat, Rabu 17 Januari 2024.
Massa menuntut pembatalan Pj kades yang telah dilantik tersebut, dengan alasan tidak sesuai prosedur dan syarat muatan politik.
Pj kades yang telah dilantik juga tanpa rekomendasi camat atau pun BPD, sehingga tidak sesuai dengan aspirasi masyarakat desa tersebut.
Tidak main-main, massa juga menuntut Kemendagri menonaktifkan Pj Bupati Lahat Muhammad Farid, karena telah melakukan pelantikan yang diduga tidak sesuai prosedur itu.
Massa yang mendapat pengawalan dari personel Polres Lahat itu menduga usulan yang telah disampaikan kepada H Cik Ujang SH, saat masih duduk sebagai Bupati Lahat, telah diganti oleh Pj Bupati Lahat.(mala)