Perusahaan Air Minum Ini Minta Ditutup, Masalahnya Serius!

oleh -441 Dilihat
oleh
Massa KPAL melakukan aksi di PT Sariguna Prima Tirta Tbk. FOTO IST

LAHATSATU.ID, Palembang – Massa mengatasnamakan Koalisi Aksi Penyelamat Lingkungan (KAPL) Sumsel, menggeruduk PT Sariguna Primana Tirta Tbk. Perusahaan yang bergerak di bidang air minum itu, diduga telah menyalahi aturan.

Sehingga massa minta PT Sariguna Prima Tirta Tbk berada di Banyuasin dihentikan. Perusahaan dituduh melakukan manipulasi data perizinan dan melakukan pelanggaran Tata Ruang RTRW Perda Pemkab Banyuasin No 6 tahun 2019.

Massa mendatangi kantor sekaligus pabrik perusahaan tersebut, yang berada di Desa Talang Buluh, Talang Kelapa, Banyuasin, Senin 4 September 2023. Massa menyegel pagar kantor dan gudang perusahaan tersebut. Hanya saja tidak satu perwakilan perusahaan yang menemui massa.

Koordinator KAPL, Alamsyah Haris menyampaikan, perusahaan itu telah melanggar perizinan.

“Ditutup operasional. Bukan peruntukan industri berskala besar, sementara kawasan tersebut untuk kawasan industri kecil dan UMKM,” kata Alamsyah.

PT Sariguna Prima Tirta Tbk tahun 2023 memperluas lima pabrik, salah satunya terletak di wilayah Kelurahan Talang Buluh, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin.

“Mengajukan tuntutan pembatalan izin dan penghentian pembangunan yang tidak sesuai dengan rencana ruang kepada pejabat yang berwenang,” katanya.(mg01)