LAHATSATU.ID, LAHAT – PT United Tractor TBK (UNTR) melalui entitas anak PT Energia Prima Nusantara (EPN) berhasil mengakuisisi PT Suprame Energy Rantau Dedap (SERD), pada tanggal 15 Maret 2024 lalu. Total nilai transaksi senilai Rp 1,25 Triliun, mengutip dari keterbukaan informasi.
Corporate Secretary UNTR Sara K. Loebis dalam keterbukaan informasi menjelaskan,
pada tanggal 15 Maret 2024, penutupan transaksi telah terjadi karena selurh persyaratan pendahuluan (condition precedent) dalam perjanjian pihak telah terpenuhi oleh masing-pihak.
Sebelumnya pada 5 Maret, EPN meneken perjanjian jual beli saham dengan para penjual, yakni MeriT Power Holdings B.V. (MeriT), Axia Power Holdings B.V., Tohoku Power Investment Company B.V., dan Inpex Geothermal Ltd. (INPEX). Dalam perjanjian itu,EPN membeli sebanyak 163.136 saham SERD seri B milik MeriT dan 94.313 saham seri B milik INPEX.
Adapun Supreme Energy Rantau Dedap merupakan perusahaan pemegang Izin Panas Bumi dengan kapasitas 2 x 49 MW yang telah beroperasi berlokasi di Kabupaten Lahat, Kota Pagar Alam dan Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan.
SERD berpeluang untuk menaikkan kapasitas nya menuju 2 x 110 MW di masa depan, sesuai dengan perjanjian Power Purchase Agreement (PPA) mereka dengan PLN. (mg10/net)