Lahat, lahatsatu.id – KPU Lahat menetapkan pasangan H Bursah Zarnubi SE dan Widya Ningsih, SH MH (BZ WIN) sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lahat terpilih periode 2025-2029.
Pasangan ini meraih suara terbanyak dengan 41,25% atau 103.950 suara sah, berdasarkan hasil rapat pleno yang tertuang dalam Berita Acara No. 04/PL.02.7-BA/1604/2025.
Ketua KPU Lahat Sarjani menegaskan, keputusan ini memiliki kekuatan hukum tetap dan tidak dapat diganggu gugat.
“Penetapan ini sah secara hukum dan telah ditandatangani oleh seluruh Komisioner KPU, Bawaslu, DPRD, Pemda, serta pihak terkait,” tegasnya.
Bupati Lahat Terpilih H Burdah Zarnubi, SE menuturkan, sangat apresiasi dan Terima kasih atas kepercayaan dari seluruh masyarakat Lahat sehingga ditetapkan sebagai bupati Lahat periode 2025-2029. Karenanya, mari bersatu karena tidak ada lagi perselisihan dan perpecahan mengingat semua tahapan telah dilalui hingga ke MK (Mahkamah Konstitusi).
“Kita juga apresiasi kepada Polres dan TNI Kodim 0405 Lahat yang telah menjaga jalannya pelaksanaan Pemilukada hingga situasi kondusif serta terbukti bersikap Netral. Untuk itu, BZ WIn akan langsung bekerja dan insyallah akan membawa perubahan positif bagi daerah dan masyarakat Lahat, “pungkasnya.
Dengan kemenangan ini, H. Bersih Zarnubi dan Widya Ningsih siap membawa Kabupaten Lahat ke arah yang lebih maju. Masyarakat pun menaruh harapan besar terhadap kepemimpinan mereka dalam lima tahun ke depan.(*)