LAHATSATU,SUMSEL– Tarif Tol Palembang-Indralaya mulai naik, pada pertengahan Maret 2024 ini. Tarif baru tersebut sesuai keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat,dan akan diberlakukan pada Senin (18/3/2024). Kendaraan golongan I yang awalnya Rp 20.500 naik menjadi Rp 27.000.
Tjahjo Purnomo Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya menjelaskan, kenaikan tarif tersebut berdasarkan Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 414/KPTS/M/2024 tentang Penyesuaian Tarif Jalan Tol Palindra.
Tambahnya, penyesuaian tarif terkahir dilakukan tiga tahun setelah beroperasi di tahun 2018 tepatnya pada tahun 2021. Rencananya pada tahun 2022 tarif baru akan diberlakukan, namun dengan pertimbangan pemulihan pasca pendemi covid-19 sehingga urung dilakukan.
Bahkan pada 2023 penyesuaian tarif juga tidak jadi dilaksanakan, karena pertimbangan naiknya harga kebutuhan pokok saai itu. Sehingga pemberlakukan tarif baru, juga ikut ditunda.
“Untuk tarif baru pada 2024 ini, kendaraan kecil golongan 1 dari Rp 20.500 naik menjadi Rp 27.000. Golongan II menjadi Rp 40.500, golongan III sebesar Rp 40.500, golongan IV menjadi Rp 54.000 dan golongan V naik menjadi Rp 54.000,” ujar Tjahjo purnomo kepada media, Kamis (15/3/2024). (mg10)