LAHATSATU.ID, Lahat – Hingga Desember 2022, PT Bukit Asam Tbk (PTBA) mengklaim telah melakukan reklamasi mencapai 2.151,84 hektar. Sedangkan total areal rehabilitasi DAS per Desember 2022 sebesar 2.666,07 hektar.
PTBA bersinergi dengan PT Inhutani V dalam perlindungan hutan, reklamasi, rehabilitasi dan pengelolaan hutan. Sinergi ini merupakan wujud komitmen kedua perusahaan untuk berkontribusi pada pengurangan emisi dan pembangunan berkelanjutan.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Hutan, Reklamasi, dan Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) oleh Direktur Operasi & Produksi PT Bukit Asam Tbk (PTBA) Suhedi dan Direktur Utama PT Inhutani V Dicky Yuana Rady pada Rabu (12/9/2023).
Berdasarkan Nota Kesepahaman ini, PT Inhutani V akan membantu PTBA dalam pengelolaan dan pemanfaatan hasil hutan, reklamasi dan revegetasi, rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS), agroforestry, silvopastura dan silvofishery, dan kegiatan lain yang disepakati.
“Kerja sama ini merupakan wujud komitmen Bukit Asam dalam pembangunan berkelanjutan. Sebagai pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH), kami berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan dengan melaksanakan kewajiban reklamasi, revegetasi, rehabilitasi DAS, dan sebagainya,” kata Direktur Operasi & Produksi PT Bukit Asam Tbk (PTBA) Suhedi.
Suhedi menambahkan, PTBA telah menerapkan praktek pertambangan yang baik (Good Mining Practice) dengan program-program dekarbonisasi untuk mendukung Pemerintah mencapai target Net Zero Emission pada 2060.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Inhutani V Dicky Yuana Rady mengatakan, pihaknya siap bekerja sama dengan PTBA untuk menjaga kelestarian lingkungan. Tak menutup kemungkinan, lahan-lahan yang telah dihijaukan dapat dikembangkan untuk pariwisata.
“Saya harapkan nantinya bisa dikembangkan menjadi destinasi pariwisata, kita bisa ciptakan nilai tambah,” ujar Dicky. (mala)